Sistem Pendukung Keputusan Rekrutmen Anggota KPPS Pemilu 2024 Di Kelurahan Paluh Kemiri Dengan Metode Smart

Authors

  • Lara Kinanti Lara STMIK PELITA NUSANTARA Author

Abstract

Proses rekrutmen serentak calon anggota KPPS dilaksanakan 
oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) di setiap Desa/Kelurahan atas dasar 
arahan dari KPU. Proses rekrutmen anggota KPPS oleh PPS Paluh Kemiri 
masih dilakukan secara manual dan dalam proses perekrutannya sendiri 
anggota PPS berkoordinasi dengan kepling setempat untuk menunjuk 
secara langsung anggota KPPS, kebanyakan peserta KPPS berasal dari 
pihak keluarga/kerabat staf kelurahan dan PPS, hal ini tidak hanya dapat 
menimbulkan ketidakadilan dan persepsi pilih kasih, tetapi juga dapat 
menimbulkan komplikasi yang kemudian berdampak pada pelaksanaan 
pemilu, yaitu karena adanya beberapa anggota KPPS yang tidak memiliki 
kemampuan yang memadai, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan 
dalam proses penghitungan suara di setiap TPS. Pendekatan SMART 
adalah metodologi pengambilan keputusan yang ditujukan untuk 
mengumpulkan informasi mengenai berbagai sifat dan kriteria. Penerapan  metode SMART dalam seleksi KPPS ini membutuhkan data-data pelamar  seperti domisili, surat kesehatan, pendidikan, pengalaman kepemiluan,  penggunaan Microsoft office dan android. Sehingga dari 10 alternatif dan  7 kriteria, setelah ditentukan alternatif dan kriteria maka diterapkan  perhitungan metode SMART dengan hasil akhir dari perangkingan yang  memiliki nilai tertinggi adalah 6 alternatif. 6/10 dikatakan memenuhi  dengan nilai lebih besar sama dengan 0,5 sehingga layak untuk menjadi  anggota KPSS pemilu 2024 di Kelurahan Paluh Kemiri.

Downloads

Published

27.10.2024

How to Cite

Sistem Pendukung Keputusan Rekrutmen Anggota KPPS Pemilu 2024 Di Kelurahan Paluh Kemiri Dengan Metode Smart. (2024). Journal Data Science Penusa (JDSP), 1(1), 178-188. https://journal.pelitanusantara.ac.id/index.php/jdsp/article/view/576